KPU Berjanji Objektif
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat berjanji akan bersikap objektif menyelesaikan perpecahan di internal KPUD Jatim. Perpecahan itu dampak dari pemilihan ketua KPUD Jatim pengganti Nikmatul Hidayati. Akibatnya, keanggotaan KPUD Jatim sekarang terpecah menjadi dua kubu, yakni trio Nikmatul Hidayati, Andry Dewanto dan Agung Nugroho melawan duo Arif Budiman dan Najib Hamid.
Perpecahan di internal penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) tersebut disesalkan anggota KPU Pusat, Syamsul Bahri. Menurutnya, perpecahan itu seharusnya tidak boleh terjadi. Mereka akan menjadi contok tidak baik bagi KPUD Kabupaten/Kota dan daerah lainnya. Mereka kan Cuma lima orang, ya harus bersatu. Jangan seperti itu (pecah-Red). Apalagi mereka sudah disumpah untuk bekerja sebaik-baiknya. Kalau sudah disitu (KPU), ya harus jadi satu, ujar Syamsul.
Untuk itu, KPU akan mempelajari kronologis mundurnya Nikmatul Hidayati secara tiba-tiba dari jabatan Ketua KPUD Jatim. Sebagai pengganti Nikmatul adalah koleganya Andry Dewanto. Sebagai acuan, mempelajari kronologis pemilihan Andry itu, KPU akan berpedoman terhadap aturan hukum dan etika pemilihan. Syamsul juga berjanji akan melakukan pembinaan kepada lima orang yang menjadi bawahan KPU Pusat itu supaya kejadian serupa tidak terulang. Kami sudah mendengar itu dan bicarakan diantara anggota, tapi belum dibahas dalam rapat pleno, katanya.
Dua pekan lalu, kubu Nikmatul Hidayati yang terdiri dari Nikmatul Hidayati, Andry Dewanto dan Agung Nugroho mengirimkan daftar hadir, berita acara dan risalah rapat yang berisi kronologis pemilihan ketua baru kepada KPU Pusat. Namun tindakan trio itu dipersoalkan kubu Arief Budiman dan Najib Hamid. Mereka mempersoalkan mekanisme pemilihan yang sebelumnya tidak masuk dalam agenda rapat pleno. Arief pun kemudian mengirimkan risalah susulan kepada KPU Pusat.
Alhamdulillah, risalah versi saya diterima dengan positif. Sekarang kami menunggu keputusan KPU, papar Arief.
(surya, 24/2/10)